Kebijakan Karir

Kebijakan

Kebijakan Perusahaan

PT Sentral Mitra Informatika Tbk

Tanggal Efektif: 20 September 2020

 

1. Tujuan dan Ruang Lingkup

Kebijakan ini bertujuan untuk mengatur tanggung jawab Direksi dan Manajemen Senior dalam mengidentifikasi, mengukur, memantau, dan mengelola risiko yang dihadapi oleh PT Sentral Mitra Informatika Tbk ("Perusahaan"). Kebijakan ini mencakup semua aspek risiko perusahaan, termasuk risiko keuangan, operasional, hukum, kepatuhan, reputasi, dan risiko strategis.

 

2. Pernyataan Kebijakan

Perusahaan berkomitmen untuk mengelola risiko secara proaktif guna melindungi kepentingan pemangku kepentingan dan mencapai tujuan strategis perusahaan. Direksi bertanggung jawab penuh atas kerangka kerja manajemen risiko, sementara manajemen senior bertanggung jawab untuk pelaksanaan harian kebijakan ini.

 

3. Peran dan Tanggung Jawab Direksi

Direksi bertanggung jawab atas tata kelola risiko perusahaan dan harus:

  • Menetapkan Arah Strategis: Mengembangkan arah strategis perusahaan yang mencakup toleransi risiko dan tujuan manajemen risiko.
  • Menyetujui Kebijakan Risiko: Meninjau dan menyetujui kebijakan risiko yang diusulkan oleh manajemen senior.
  • Memantau Eksposur Risiko: Menerima dan meninjau laporan risiko secara berkala untuk memastikan bahwa eksposur risiko perusahaan berada dalam batas-batas yang telah disetujui.
  • Evaluasi Risiko: Melakukan evaluasi berkala terhadap risiko strategis, termasuk risiko baru atau yang belum teridentifikasi.
  • Komite Risiko: Memastikan keberadaan komite risiko atau sub-komite yang relevan untuk meninjau dan merekomendasikan tindakan terkait manajemen risiko kepada Direksi.

 

4. Peran dan Tanggung Jawab Manajemen Senior

Manajemen Senior bertanggung jawab untuk mengimplementasikan kerangka kerja manajemen risiko yang disetujui oleh Direksi. Tugas mereka meliputi:

  • Identifikasi dan Penilaian Risiko: Mengidentifikasi risiko yang relevan, menilai potensi dampaknya, dan menentukan mitigasi yang tepat.
  • Pengembangan Prosedur: Mengembangkan prosedur operasional untuk mengelola risiko secara proaktif, termasuk prosedur darurat dan rencana kontingensi.
  • Penerapan Kebijakan: Memastikan penerapan kebijakan risiko di seluruh unit bisnis dan fungsi operasional.
  • Pelaporan Risiko: Menyediakan laporan risiko secara berkala kepada Direksi yang mencakup status risiko utama dan tindakan mitigasi.
  • Audit dan Pengawasan: Memfasilitasi audit internal dan eksternal terkait manajemen risiko, dan memastikan tindak lanjut atas temuan audit.

 

5. Kerangka Manajemen Risiko

Perusahaan mengadopsi pendekatan manajemen risiko terintegrasi yang mencakup langkah-langkah berikut:

  • Identifikasi Risiko: Mengidentifikasi risiko utama yang dapat memengaruhi operasi, keuangan, hukum, dan reputasi perusahaan.
  • Penilaian Risiko: Menganalisis kemungkinan dan dampak risiko yang diidentifikasi serta mengklasifikasikannya sesuai tingkat prioritas.
  • Mitigasi Risiko: Mengembangkan rencana mitigasi untuk mengurangi atau menghindari risiko yang telah dinilai.
  • Pemantauan Risiko: Secara berkala memantau efektivitas mitigasi risiko dan menyesuaikannya dengan perubahan kondisi bisnis atau pasar.
  • Pelaporan Risiko: Melaporkan status risiko utama kepada Direksi dalam laporan yang transparan dan komprehensif.

 

6. Pengendalian Internal

Pengendalian internal merupakan elemen penting dalam manajemen risiko. Direksi dan manajemen senior harus memastikan bahwa pengendalian internal berjalan efektif dan meliputi:

  • Standar Operasional: Menerapkan standar dan prosedur yang mencakup proses operasional dan keuangan.
  • Pengendalian Keuangan: Menetapkan sistem pengawasan untuk mengelola risiko keuangan dan memastikan akurasi laporan keuangan.
  • Evaluasi Berkala: Melakukan evaluasi berkala terhadap efektivitas sistem pengendalian internal.

 

7. Pelatihan dan Kesadaran Risiko

Perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran akan risiko di semua tingkatan organisasi. Ini mencakup:

  • Pelatihan Rutin: Memberikan pelatihan rutin kepada seluruh karyawan tentang kebijakan manajemen risiko dan pengendalian internal.
  • Program Kesadaran: Mempromosikan kesadaran risiko melalui program-program internal untuk memastikan bahwa setiap anggota perusahaan memahami peran mereka dalam pengelolaan risiko.

 

8. Tinjauan dan Revisi Kebijakan

Direksi akan meninjau kebijakan ini secara berkala untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut tetap relevan dan efektif seiring dengan perubahan lingkungan bisnis dan peraturan. Setiap revisi akan disetujui oleh Direksi dan disosialisasikan kepada seluruh staf terkait.

 

9. Pelanggaran Kebijakan

Setiap pelanggaran terhadap kebijakan ini dapat mengakibatkan tindakan disipliner sesuai dengan peraturan perusahaan, termasuk namun tidak terbatas pada sanksi administratif dan hukum. Direksi dan manajemen senior diharapkan untuk selalu mematuhi kebijakan ini dalam pengambilan keputusan terkait risiko.